LAMPUNG UTARA – Kehebohan melanda Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, setelah terungkapnya kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah tiri terhadap anak tirinya sendiri.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 18 Januari 2025, dan baru terungkap setelah korban, Melati (20) (bukan nama yang sebenarnya), menceritakan kejadian traumatis tersebut kepada keluarganya.
Menurut pengakuan Melati, perbuatan bejat ayah tirinya, Iwan, telah berlangsung selama 5 hari. Kejadian ini terungkap ketika keluarga Melati curiga melihat perubahan pada dirinya. Pelaku memanfaatkan situasi saat ibu korban sedang merawat anak sulungnya yang sakit di rumah sakit.
Warga sekitar yang geram dengan tindakan keji Iwan langsung mendatangi rumah korban dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Iwan pun berhasil diamankan oleh pihak Polsek Abung Selatan untuk menjalani proses hukum.
Kasus ini mengungkap sisi kelam di balik rumah tangga (W) ibu korban, setelah bercerai dari suami pertamanya. Akibatnya, anak-anak menjadi korban kekerasan seksual.
Masa Depan Melati Terancam, Ayah Tiri Cabul Lumpuhkan Mimpi Gadis Muda”, Kehidupan Melati (20), warga Desa Kalibalangan, kini hancur setelah menjadi korban kekejaman ayah tirinya sendiri.
Peristiwa pemerkosaan yang dilakukan Iwan secara berulang kali telah meninggalkan trauma mendalam pada gadis muda ini.
Warga setempat berharap pihak terkait dapat memberikan pendampingan psikologis yang memadai bagi Melati agar ia dapat pulih dari trauma yang dialaminya.
Selain itu, mereka juga mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera.
aspek kemanusiaan dari kasus ini, seperti dampak psikologis korban dan keprihatinan masyarakat.
Salah satu saksi yang menyaksikan dan tau perbuatan bejad ayah tiri tersebut Anak (w) yang paling tua.
Semoga pihak kepolisian bisa memproses dan menghukum seberat-beratnya pelaku ungkap Budi salah satu warga kalibalangan.
Semoga ada upaya serius pemerintah daerah atau lembaga terkait kususnya Lembaga Perlindungan Anak, atau lembaga perlindungan perempuan korban kekerasan untuk membantu korban, apa lagi korban ini termasuk anak dibawah umur ungkap M.Hasil Aryanto Salah satu orang yang di tuakan dan tokoh Masyarakat kalibalangan.(harianKarya/Red/HT)