Mesuji, Lampung – Pemerintah Kabupaten Mesuji, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), menggelar acara ramah tamah dan buka puasa bersama di Taman Kehati pada Selasa, (25/3/ 2025)
Acara yang berlangsung dari pukul 16.00 hingga 18.00 WIB ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Mesuji, kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta seluruh aparatur desa se-Kabupaten Mesuji.
Dalam sambutannya, Bupati Mesuji, Elfianah, S.E., menekankan beberapa poin penting terkait pengelolaan desa, Kepala desa diharapkan memahami peraturan desa dan peraturan desa (Perdes) untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).
Bupati menginstruksikan efisiensi anggaran, terutama dalam perjalanan dinas dan pengadaan alat tulis kantor (ATK), untuk menghindari pemborosan.
Bupati menjelaskan alokasi Dana Desa (DD) sebesar 52,7 miliar rupiah dari APBD Kabupaten Mesuji untuk kesejahteraan masyarakat desa. Beliau juga meminta Dinas PMD untuk mencairkan gaji aparatur desa selama tiga bulan sekaligus.
Bupati mengingatkan bahwa DD seharusnya digunakan untuk pembangunan desa, bukan gaji aparatur desa, sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2004.
Bupati mendorong pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk ketahanan pangan, pelayanan kesehatan (stunting), digitalisasi desa, dan lainnya. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi program dengan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Bupati menekankan agar BUMDes bisa menjadi penyuplai bahan baku untuk ketahanan pangan, dan berharap agar desa-desa segera mengesahkan BUMDes agar bisa berjalan dengan cepat, dan menyelesaikan permasalahan BUMDes yang mangkrak.
Transparansi dan Akuntabilitas: Bupati menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset dan potensi desa, yang harus diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Partisipasi Masyarakat: Bupati menekankan pentingnya melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Bupati mengingatkan aparatur desa untuk bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menghindari pelanggaran hukum, dan menjaga amanah demi kesejahteraan masyarakat.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri dan permohonan maaf, serta menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap aparatur desa yang melanggar hukum.
Acara dilanjutkan dengan ceramah agama oleh Ustadz Husni Fadil, doa bersama, ramah tamah, buka puasa bersama, dan shalat Maghrib berjamaah. (hariankarya.com/Hernan Tori)