MESUJI – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Senin malam (5/5/2025), sekitar pukul 21.30 WIB, sebuah penggerebekan dilakukan di sebuah kediaman yang berlokasi di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.
Rumah tersebut diduga kuat menjadi lokasi pesta narkotika jenis sabu.Informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa rumah yang menjadi sasaran penggerebekan aparat kepolisian Polres Mesuji itu milik seorang warga setempat bernama Hendrik.
Lokasinya tidak jauh dari tempat usaha lapak sawit milik Hendrik.
Menurut keterangan yang beredar di kalangan masyarakat desa, rumah Hendrik diduga kerap dijadikan tempat untuk mengkonsumsi sabu.
Hasilnya, seorang pria yang diketahui berinisial G, warga Desa Simpang Pematang, berhasil diamankan oleh petugas Polres Mesuji beserta sejumlah barang bukti terkait.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa G telah berada di rumah Hendrik sejak Senin sore. Penggerebekan oleh aparat kepolisian Polres Mesuji kemudian dilakukan pada Senin malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Mesuji, Iptu Andy Ruswandi, membenarkan adanya operasi penggerebekan dan penangkapan di sebuah rumah warga di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Way Serdang, pada Senin malam.
“Benar, pada Senin malam, anggota Polres Mesuji melakukan penggerebekan dan penangkapan di sebuah rumah milik warga. Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial G beserta barang bukti berupa alat hisap (bong),” ujar Iptu Andy Ruswandi.
Beliau menambahkan bahwa saat penangkapan, G tidak melakukan perlawanan. Saat ini, G beserta barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Di sisi lain, sebuah video amatir yang beredar luas memperlihatkan momen penangkapan G di dalam rumah tersebut. Dalam video itu, G terlihat menangis histeris dan berulang kali menyebut nama Tuhan, mengungkapkan penyesalannya atas perbuatannya. Terdengar jelas G meratap, “Ya Allah kenapa gua ini ya Allah, Oooooo mak, Hancur Gua, gua hancur.”
Dalam tayangan video tersebut, selain G yang tampak emosional, terlihat pula barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti tersebut meliputi satu batang rokok merek Sampoerna Mild, dua unit telepon genggam, satu klip plastik putih bening, dan satu alat hisap sabu (bong), serta beberapa barang lainnya yang belum teridentifikasi secara pasti.
(hariankarya.com/HT)