Wednesday, 15 October 2025

Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian Terhadap Wanita Muda di Neglasari Berhasil Ditangkap

TANGERANG, BANTEN – Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Opsnal) Polres Metro Tangerang kota dan Unit Reskrim Polsek Neglasari, berhasil menangkap pelaku pencurian disertai dengan kekerasan berinisial MFR (24) terhadap seorang wanita muda LF dan nyaris menjadi korban tindak pemerkosaan (rudapaksa) di kamar indekosnya, kawasan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

 

Diketahui, peristiwa itu menimpa korban Pada Sabtu, 7 September 2024, sekira pukul 06.00 WIB dan korban langsung melapor ke Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dihari yang sama jam 11.00 WIB.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kapolsek Neglasari Kompol Dikie Wahyudi, Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero dan Kasi Humas, Kompol Aryono mengatakan dari hasil olah TKP dan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan penangkapan terhadap pelaku MRF tersebut.

 

“Dari hasil keterangan pelaku bahwa korban adalah mantan istri sirihnya,” kata Zain, Kamis, (12/9/2024).

 

Kepada petugas saat ditangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar Indekos korban dan melihat korban menggunakan baju tak pantas.Kemudian terjadi keributan diantara keduanya.

 

“Saat cekcok tersebut, pelaku mendorong korban hingga terjatuh di atas kasur. Pelaku kemudian berusaha menindih tubuh korban. Namun, mendapatkan perlawanan hingga terjadi penganiayaan itu,” ungkap Kapolres.

 

Korban LF pun berhasil lolos dari aksi rudapaksa setelah melakukan perlawanan. Kendati demikian pelaku malah berusaha mengambil handphone iPhone korban yang tergeletak di atas kasur.

 

“Mengetahui barang miliknya diambil pelaku, korban kembali melakukan perlawanan. Lalu pelaku memukul bagian muka korban, Kemudian kabur dengan membawa dua Handphone merk iPhone dan Vivo yang ada didalam tas, termasuk laptop milik korban,” terang Kapolres.

 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7,7 juta. Terhadap pelaku MFR disangkakan dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana penjara maksimal salama 9 tahun. (Lana).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita hariankarya.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vaxo35i6LwHeqDRW882O. pastikan sudah install aplikasi WhatsApp ya…

Berita Terbaru

video terbaru

Banner tidak ditemukan.

berita terbaru

Haji Kasril : Jejak Panjang Prestasi dan Pengabdian seorang Aktivis Mahasiswa untuk Sepak Bola Tangerang

Haji Kasril : Jejak Panjang Prestasi dan Pengabdian seorang Aktivis Mahasiswa untuk Sepak Bola Tangerang

Tangerang, hariankarya.com - Siapa yang tak kenal SSB Imadara Tangerang. Sekolah sepakbola usia dini yang sangat terkenal di Kota Tangerang

Liga Forssekot 2025 : Ajang Seleksi Pemain Berkualitas Sepak Bola Usia Dini Menuju Tingkat Nasional dan Internasional

Liga Forssekot 2025 : Ajang Seleksi Pemain Berkualitas Sepak Bola Usia Dini Menuju Tingkat Nasional dan Internasional

Tangerang, hariankarya.com - Liga Forum Sekolah Sepak Bola Kota Tangerang ( Forssekot ) 2025 sudah dimulai. Ajang bergengsi sepak bola

​Sambut Angkatan 2025, UNISS Kendal Gelar PKKMB Bertema “Indonesia Emas 2045”

​Sambut Angkatan 2025, UNISS Kendal Gelar PKKMB Bertema “Indonesia Emas 2045”

KENDAL – Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal sukses melaksanakan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025 selama dua hari penuh,

UNISS Kendal Gelar PKKMB 2025: Targetkan Generasi Berkarakter Menuju Indonesia Emas 2045

UNISS Kendal Gelar PKKMB 2025: Targetkan Generasi Berkarakter Menuju Indonesia Emas 2045

​KENDAL – Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal hari ini, Sabtu (27/9), secara resmi melaksanakan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru

BUPATI MESUJI KUNJUNGI PETERNAKAN BEBEK BUMDES YAKUSA

BUPATI MESUJI KUNJUNGI PETERNAKAN BEBEK BUMDES YAKUSA

BUPATI MESUJI KUNJUNGI PETERNAKAN BEBEK BUMDES YAKUSA *Mesuji*- Bupati Mesuji, Hj.Elfiana,SE, mengunjungi unit usaha peternakan Bebek Petelur, milik Badan Usaha

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Jakarta – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri