Thursday, 21 May 2026

Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD

Mesuji, 6 April 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan dinyatakan sah setelah memenuhi kuorum sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Plt. Sekretaris Dewan, Muhamad Jody Safutra, S.E. Dalam penyampaiannya, disebutkan bahwa DPRD Kabupaten Mesuji telah menerima surat dari Bupati Mesuji Nomor: 100.1.7/1497/V.03/MSJ/2026 tertanggal 13 Maret 2026, perihal penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporan tersebut, Bupati Mesuji menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2025 mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Adapun sistematika penyusunan LKPJ meliputi beberapa poin penting, yakni pendahuluan, perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, serta penutup.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga disampaikan laporan kehadiran anggota DPRD. Dari total 30 anggota DPRD Kabupaten Mesuji, sebanyak 20 anggota hadir dan 10 anggota tidak hadir dengan keterangan izin. Berdasarkan jumlah kehadiran tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum sesuai Pasal 113 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Mesuji.

Pimpinan rapat kemudian secara resmi membuka Rapat Paripurna dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim”, yang ditandai dengan ketukan palu satu kali, serta menyatakan bahwa rapat terbuka untuk umum.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa pelaksanaan penyampaian LKPJ ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Peraturan tersebut menegaskan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk akuntabilitas kepada DPRD dan masyarakat.

Melalui penyampaian LKPJ ini, diharapkan tercipta penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta mampu menjawab tuntutan masyarakat secara efektif dan efisien, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Rapat Paripurna ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, sekaligus sebagai bahan evaluasi bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. (ADV/Harian Karya/Red)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita hariankarya.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vaxo35i6LwHeqDRW882O. pastikan sudah install aplikasi WhatsApp ya…

Berita Terbaru

video terbaru

Banner tidak ditemukan.

berita terbaru

Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD

Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD

Mesuji, 6 April 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan

Kepala SDN 8 Tanjung Raya Lidia Wati, S.Pd. Gelar Persami 25–26 April 2026* _Mengusung Tema “Pramuka Hebat, Generasi Kuat”_

Kepala SDN 8 Tanjung Raya Lidia Wati, S.Pd. Gelar Persami 25–26 April 2026* _Mengusung Tema “Pramuka Hebat, Generasi Kuat”_

*Mesuji* – Di tengah gemerlap api unggun, ratusan siswa SDN 8 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, duduk melingkar dalam keheningan. Mata

Lidia Wati, S.Pd. Susun Model Mendongeng Lampung untuk Jaring Bibit Unggul FTBI 2026

Lidia Wati, S.Pd. Susun Model Mendongeng Lampung untuk Jaring Bibit Unggul FTBI 2026

BANDAR LAMPUNG – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung menjadi tuan rumah kegiatan _Bimbingan Teknis Guru Utama Revitalisasi Bahasa

Api Unggun PerJuSa Nyalakan Karakter Siswa SDN 11 Simpang Pematang

Api Unggun PerJuSa Nyalakan Karakter Siswa SDN 11 Simpang Pematang

Mesuji – Malam terasa dingin di halaman SDN 11 Simpang Pematang, Margo Makmur. Namun ratusan pasang mata siswa justru berbinar. Api

Api Unggun Perjusami SDN 5 Tanjung Raya 2026: Saat 250 Siswa Belajar Jadi Penerang

Api Unggun Perjusami SDN 5 Tanjung Raya 2026: Saat 250 Siswa Belajar Jadi Penerang

Mesuji – Melingkar di bawah langit malam April 2026, 250 siswa SDN 5 Tanjung Raya, Mesuji, duduk hening menghadap api unggun.

Bupati Mesuji Elfianah Ambil Uang Receh Dari Tangan Masyarakat

Bupati Mesuji Elfianah Ambil Uang Receh Dari Tangan Masyarakat

Bupati Kabupaten Mesuji Elfianah yang dikenal sebagai bupati belusukan dan sering berbaur dengan semua kalangan, ternyata juga memiliki karakter alami